Viral! Diduga Ada PETI di Dalam Kawasan Mapolsek Ranah Batahan, Warga dan MAI Desak Kapolsek Dicopot, Propam Polda Sumbar Diminta Turun Tangan
Pasaman Barat PN – Gelombang desakan agar Kapolsek Ranah Batahan dievaluasi dan dicopot dari jabatannya semakin menguat. Selain melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Ranah Batahan bersama Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Perkasa Datuk Rajo Kuaso, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kapolsek Ranah Batahan atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya surat terbuka kepada Kapolri yang meminta Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Pasaman Barat mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat atau dompeng yang disebut berada di kawasan Mapolsek Ranah Batahan.
Persoalan itu semakin menjadi sorotan setelah beredarnya video viral di media sosial TikTok yang diduga memperlihatkan aktivitas pertambangan emas di lokasi yang disebut berada di dalam kawasan Mapolsek Ranah Batahan, tepatnya di antara bangunan kantor Polsek dan asrama polisi.
Video tersebut memicu beragam reaksi masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas ilegal itu dapat berlangsung apabila lokasinya memang berada di lingkungan Mapolsek.
Sekjen MAI, M. Rafik Perkasa Datuk Rajo Kuaso, meminta Propam Polda Sumatera Barat segera turun tangan mengusut kebenaran informasi tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dugaan aktivitas PETI itu berada di dalam kawasan Mapolsek Ranah Batahan, tepatnya di antara kantor Polsek dan asrama. Kalau benar demikian, tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Masa aktivitas sebesar itu tidak diketahui oleh pihak Polsek? Pertanyaan inilah yang harus dijawab melalui pemeriksaan Propam secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran," tegas M. Rafik Perkasa Datuk Rajo Kuaso.
Selain dugaan aktivitas PETI, masyarakat juga menyoroti kegiatan karaoke yang disebut rutin berlangsung di lingkungan Mapolsek dengan suara keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut M. Rafik Perkasa Datuk Rajo Kuaso, akumulasi berbagai persoalan tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kapolsek Ranah Batahan semakin menurun.
"Kami meminta Kapolda Sumatera Barat segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Ranah Batahan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau pembiaran terhadap dugaan aktivitas ilegal. Institusi Polri harus menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mendesak Propam Polda Sumatera Barat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut berada di dalam kawasan Mapolsek serta menelusuri kebenaran video yang telah viral di media sosial.
Masyarakat berharap Kapolri memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila dugaan pelanggaran terjadi di lingkungan institusi kepolisian sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Ranah Batahan, Kapolres Pasaman Barat, dan Polda Sumatera Barat terkait surat terbuka, video viral yang beredar di TikTok, serta berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat dan Sekjen MAI, M. Rafik Perkasa Datuk Rajo Kuaso. Redaksi akan memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim)





No comments