Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Temui Menteri ESDM, Penataan Tambang Rakyat Jadi Solusi PETI
Jakarta PN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, S.I.K., M.H., bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng, mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Selasa (20/1/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dalam rangka membahas percepatan solusi penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan teknis. Setelah dokumen terpenuhi, Menteri ESDM akan menyerahkan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Provinsi Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan, penataan WPR akan dilanjutkan dengan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktivitas penambangan masyarakat dapat dilegalkan dan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polri menegaskan akan mengawal proses penataan pertambangan rakyat agar berjalan tepat sasaran, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan manfaat bagi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
✍️ deni



No comments