Recent comments

Breaking News

LMR-RI Sumbar Desak Polda Sumbar Usut Dugaan Mafia BBM Subsidi di Solok Selatan, Nama Oknum Polisi Disebut dalam Hasil Investigasi



PADANG PN – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Solok Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Setelah berbagai keluhan masyarakat dan pemberitaan yang sempat viral di media sosial, kini Lembaga Misi Reclasering Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Sumatera Barat mengungkap sederet temuan investigasi yang diduga mengarah pada praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi secara sistematis dan berlangsung dalam waktu yang lama.

Ketua LMR-RI Sumbar, Ir. Sutan Hemdialamsah, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya pola yang hampir seragam di sejumlah SPBU di Solok Selatan, mulai dari penggunaan kendaraan pelangsir bertangki modifikasi, penggunaan banyak barcode dalam satu kendaraan, pengisian menggunakan jerigen, hingga dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pertanian untuk memperoleh BBM subsidi.

"Ini bukan lagi dugaan pelanggaran biasa. Dari pola yang kami temukan, ada indikasi praktik yang berlangsung secara terorganisir dan diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Jika benar, maka ini merupakan bentuk perampasan hak masyarakat dan pengkhianatan terhadap program subsidi negara," tegas Sutan kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

SPBU Muara Labuh Disorot, Dugaan Pelangsiran Terjadi Terang-Terangan

Dalam investigasinya, tim LMR-RI menemukan dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU Muara Labuh Nomor 14.273.552.

Sejumlah kendaraan diduga menggunakan tangki modifikasi dan tangki berkapasitas jumbo yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan. Bahkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga sengaja diparkir sangat rapat dengan dispenser pengisian sehingga nomor polisi kendaraan sulit terlihat maupun terekam CCTV.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan indikasi satu kendaraan menggunakan hingga empat sampai enam barcode berbeda untuk melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali dalam satu hari.

Menurut warga sekitar yang ditemui tim investigasi, aktivitas tersebut bukan hal baru.

"Sudah bertahun-tahun terjadi. Masyarakat umum sering kesulitan mendapatkan solar subsidi karena lebih dulu habis disedot para pelangsir," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

SPBU Liki, Sungai Padi dan Lubuk Malako Juga Disebut

Tidak hanya di Muara Labuh, dugaan penyimpangan juga ditemukan di SPBU Liki Nomor 13.273.514, SPBU Sungai Padi Nomor 14.273.568 dan SPBU Lubuk Malako Nomor 13.273.504.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil investigasi lapangan, ketiga SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen serta kendaraan pelangsir yang memanfaatkan barcode yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan surat rekomendasi sektor pertanian yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, namun diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah dan merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Nama Oknum Polisi Muncul dalam Investigasi

Yang paling menyita perhatian adalah munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial AF yang bertugas di Polres Solok Selatan unit narkoba.

Informasi tersebut diperoleh tim investigasi LMR-RI dari sejumlah sumber yang ditemui selama pengumpulan data di lapangan. Sumber-sumber tersebut menyebut adanya dugaan bahwa oknum tersebut berperan sebagai pengumpul BBM subsidi dari para pelangsir.

Atas informasi tersebut, LMR-RI mendesak Kapolda Sumbar dan Bidang Propam Polda Sumbar untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

"Kami tidak ingin ada pembunuhan karakter. Karena itu kami meminta Propam segera memeriksa dan mengklarifikasi informasi ini. Namun jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri tercoreng oleh ulah segelintir oknum," kata Sutan.

LMR-RI: Jangan Hanya Tangkap Pelangsir, Bongkar Aktor Intelektualnya

LMR-RI menilai selama ini penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi sering kali hanya menyasar pelangsir di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut belum tersentuh hukum.

Padahal, menurut mereka, maraknya kendaraan pelangsir, penggunaan banyak barcode, serta pengisian berulang kali di sejumlah SPBU tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya dugaan pembiaran atau pengawasan yang lemah.

"Pertanyaan publik sederhana, bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun jika pengawasan berjalan normal? Karena itu kami meminta aparat tidak berhenti pada pelangsir, tetapi membongkar siapa aktor utama, siapa penampungnya, siapa yang mendapatkan keuntungan terbesar dari praktik ini," tegasnya.

Polda Sumbar Ditantang Buktikan Keseriusan Berantas Mafia BBM

LMR-RI mengaku telah menyampaikan laporan resmi kepada Polda Sumbar terkait berbagai temuan tersebut. Kini mereka menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.

Mereka mendesak Kapolda Sumbar, Ditreskrimsus Polda Sumbar, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM Sumbar, dan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan melakukan audit distribusi BBM subsidi di Solok Selatan.

"Jika negara serius memberantas mafia BBM subsidi, maka Solok Selatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru menjadi ladang bisnis segelintir orang. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya," tutup Sutan.

Catatan Redaksi: Informasi terkait dugaan keterlibatan individu tertentu masih berupa hasil investigasi dan keterangan sumber di lapangan. Kebenarannya menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


(Tim


No comments