Recent comments

Breaking News

Korban Bencana Ekologis Sumbar Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan Polda, Soroti Kerusakan Lingkungan Bernilai Rp33,6 Triliun



PADANG PN – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Korban Bencana Ekologis Sumatera Barat berencana menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Mapolda Sumbar pada Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut disebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang terdampak berbagai bencana ekologis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Koordinator aksi, Malik, mengatakan surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan secara resmi kepada Polresta Padang pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius menangani persoalan kerusakan lingkungan yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya risiko bencana di Sumatera Barat.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak bencana. Harapannya ada langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam," ujar Malik.

Menurut penyelenggara, banjir bandang atau galodo yang berulang kali melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur, sektor pertanian, hingga permukiman warga.

Berdasarkan data asesmen kebencanaan daerah yang dihimpun melalui Dashboard Satu Data Bencana Sumbar, total kerusakan dan kerugian akibat berbagai bencana yang terjadi diperkirakan mencapai lebih dari Rp33,6 triliun.

Kerugian terbesar tercatat pada sektor infrastruktur dan sarana-prasarana publik dengan nilai sekitar Rp27,8 triliun. Kerusakan tersebut meliputi jembatan, jalan, jaringan irigasi, serta berbagai fasilitas umum yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat.

Sementara itu, sektor ekonomi dan pertanian mengalami kerugian sekitar Rp2,5 triliun akibat rusaknya lahan pertanian, sawah yang tertimbun material banjir, serta hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat.

Di sektor perumahan, kerusakan rumah dan kawasan permukiman diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, dengan ribuan unit rumah mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Soroti Aktivitas Perusakan Lingkungan

Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan serta daerah aliran sungai.

Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan pembalakan liar yang berpotensi merusak ekosistem serta memperbesar risiko terjadinya bencana.

Selain itu, massa juga mendorong dilakukannya penegakan hukum secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

Tak hanya itu, peserta aksi juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, sekaligus mempercepat program pemulihan lingkungan serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.

Harapkan Respon Pemerintah

Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB itu diperkirakan akan diikuti oleh masyarakat dari sejumlah daerah yang terdampak bencana ekologis di Sumatera Barat.

Penyelenggara berharap aksi damai tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

Selain disampaikan kepada Polresta Padang, surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada sejumlah lembaga terkait, di antaranya DPRD Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Komando Daerah Militer setempat.

Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan perlindungan yang lebih baik bagi warga Sumatera Barat dari ancaman bencana ekologis.


(RED) 

No comments