Recent comments

Breaking News

Ditreskrimsus Polda Sumbar Sidak SPBU Ranah Padang, Puluhan Jeriken Bio Solar Bersubsidi Jadi Sorotan



PADANG PN – Menindaklanjuti derasnya keluhan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan di SPBU Ranah 14.252.521 yang berlokasi di Jalan Kesatria, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (2/6/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kasubdit Tipidter beserta tim penyidik. Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng., sebagai bentuk sinergi pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Kehadiran tim gabungan tersebut merupakan respons atas berbagai laporan masyarakat yang mempertanyakan aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar menggunakan jeriken dalam jumlah besar di SPBU tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan puluhan jeriken yang sedang melakukan pengisian Bio Solar bersubsidi. Dari hasil pengecekan awal, pengambilan BBM tersebut diketahui menggunakan dokumen atau surat yang mengatasnamakan nelayan sebagai dasar memperoleh BBM subsidi.

Temuan itu langsung menjadi perhatian tim penyidik. Pasalnya, penggunaan surat rekomendasi nelayan dalam distribusi BBM subsidi harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar kini tengah mendalami mekanisme pengambilan BBM tersebut, termasuk menelusuri asal-usul, penerbit, serta keabsahan surat nelayan yang digunakan. Penyidik juga akan memverifikasi apakah volume BBM yang diambil sesuai dengan kebutuhan riil penerima atau terdapat indikasi penyimpangan dalam penyalurannya.

Pemeriksaan berlangsung cukup intensif dan disambut langsung oleh pemilik serta manajemen SPBU yang berada di lokasi saat tim melakukan pengecekan. Sejumlah dokumen terkait penyaluran BBM subsidi turut dimintai keterangan dan akan menjadi bahan analisis lebih lanjut oleh penyidik.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada legalitas surat nelayan, tetapi juga akan menelusuri alur distribusi Bio Solar tersebut setelah keluar dari SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan tidak dialihkan kepada pihak lain yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Hingga Selasa malam, proses pendalaman masih terus berlangsung. Ditreskrimsus Polda Sumbar belum memberikan kesimpulan maupun menetapkan adanya pelanggaran hukum karena seluruh temuan masih dalam tahap penyelidikan dan verifikasi dokumen.

Polda Sumbar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti secara serius. Pengawasan distribusi Bio Solar menjadi perhatian khusus mengingat subsidi yang diberikan pemerintah ditujukan untuk membantu sektor-sektor produktif dan kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.



(Ardi) 

No comments