Sorotan terhadap Hotel Mocca: Dugaan Longgarnya Pengawasan Tamu Pasangan Non-Muhrim di Kawasan Padang Barat
PADANG, PN - Malam itu udara cerah. Hujan enggan membasahi. Acara cahaya bulan dan bintang menghiasi malam. Di sebuah hotel beralamat di Ujung Belakang Olo No 5, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, malam makin menggeliat. Pasangan muda mudi masuk bergenggaraman erat
Meski tanpa ikatan pernikahan, mereka terlihat mesra memasuki Hotel itu, Rabu (8/4) sekira pukul 20.00 WIB. Memesan kamar, menjalani cinta terlarang
Sepertinya, hotel itu sudah biasa menerima tamu dan pasangan ilegal. Wajar saja, aktifitas sarat maksiat itu, menuai sorotan masyarakat. Pihak resepsionis pun terkesan longgar menerima. Tak perduli, apakah mereka pasangan sah atau hanya sekedar singgah, menjadi cinta terlarang tanpa status nikah
Melihat pasangan muda mudi bebas berkeliaran, seperti itu sudah menjadi tujuan pasangan muda mudi menginap sampai pagi. Padahal, hotel tersebut, pernah digerebek tim Polda Sumbar. Karena ada dugaan tempat mangkalnya cewek mi chat.
Pada malam itu, terlihat satu pasangan datang dan langsung memesan kamar. Setelah membayar dan mengisi administrasi di ruangan resepsionis, mereka langsung keluar menuju mobil. Dan, membuka plat mobil. Tujuannya, agar tamu lain, tak mengenal mobil tersebut
Pada kesempatan lain pihak manajemen hotel mocca mencoba mengarahkan wartawan untuk jangan sampai menaikan pemberitaan tentang hotelnya yang bebas menerima tamu yang berpasangan tanpa menanyakan surat nikahnya.
Secara kasat mata pihak mocca hotel telah melanggar peraturan daerah kota padang tentang penyakit masyarakat alias PEKAT
Yang lebih parahnya lagi adalah ketika pasangan ilegal tersebut bisa saja menyebarkan penyakit menular seperti Hiv dan Aids.akibat daripada longgarnya pengawasan oleh pihak hotel demi hanya keuntungan semata sebagai pebisnis.
Seorang masyarakat setempat yang dimintai tanggapanya sangat menyayangkan tentang hotel mocca yang membebaskan pasangan ilegal untuk melakukan perzinahan di hotel tersebut yang mana keberadaanya atau berjarak cukup dekat dengan pemukiman warga dan tempat ibadah,lebih lanjut warga tersebut meminta kepada pemerintah daerah kota padang dalam hal ini walikota padang untuk segera menutup hotel ataupun tempat usaha yang beraroma maksiat,karena hal tersebut disamping menimbulkan dosa dapat juga mengundang BALA berupa bencana atau azab Allah swt
Dalam waktu dekat tim awak media akan melaporkan kejadian ini kepada pemda kota padang serta pihak terkait untuk segera menindak dan memberikan sanksi tegas kepada penyedia tempat maksiat di kota padang ini,kapan perlu walikota Fadly Amran yang sering juga dipanggil Buya untuk segera mencabut izin operasional hotel-hotel yang di duga menjadi tempat maksiat atau perzinahan
Tunggu edisi selanjutnya..
(Tim)



No comments