Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Pemangku Adat Solok Raya, Perkuat Kesamaan Persepsi Adat Minangkabau
Padang PN - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat bertajuk "Warih Bajawek Pusako Batolong, Titian Jan Sampai Lapuak" pada 9–11 April 2026 di Padang. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas tokoh-tokoh adat dari wilayah Solok Raya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat Minangkabau.
Program tersebut terlaksana melalui dukungan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari Nurfirman Wansyah, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKS yang duduk di Komisi V.
Dalam keterangannya, Nurfirman Wansyah menegaskan bahwa tantangan pelestarian adat ke depan semakin kompleks, terutama karena terjadinya regenerasi kepemimpinan adat di nagari.
“Posisi Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di tengah masyarakat terus silih berganti karena faktor usia dan regenerasi. Oleh sebab itu, penting bagi kita menyamakan persepsi terkait adat Minangkabau agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antar pemangku kepentingan,” ujar tokoh yang akrab disapa Pak Anca, Kamis (9/4), di Padang.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pemangku adat memiliki pijakan yang sama dalam mengambil kebijakan di nagari.
“Setelah persepsi ini selaras, peran mereka diharapkan benar-benar dirasakan langsung oleh anak kemenakan dalam menjaga tatanan sosial masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar melalui Kepala Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisional, Zardi, menjelaskan bahwa tema yang diangkat mencerminkan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kesinambungan adat.
“Filosofi Warih Bajawek Pusako Batolong menuntut kita memastikan proses pewarisan nilai adat berjalan dengan benar, sehingga titian atau aturan adat yang ada tidak lapuk meski zaman terus berganti,” jelasnya.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Pemangku Adat (Niniak Mamak) dan Bundo Kanduang yang berasal dari tiga wilayah Solok Raya, yakni Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Kabupaten Solok Selatan.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan menerima materi terkait hukum adat, kepemimpinan berbasis nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), serta penguatan peran perempuan dalam rumah nan gadang.
Sebagai penutup, Nurfirman menegaskan bahwa keberlangsungan adat Minangkabau tidak hanya bergantung pada seremoni, tetapi juga pada kemampuan para pemangku adat menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
“Adat harus tetap hidup dalam keputusan sehari-hari di nagari, menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, serta menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak kehilangan jati diri Minangkabau di tengah arus perubahan zaman,” tutupnya.
#ardi



No comments