Recent comments

Breaking News

Skandal BBM Ilegal Mengguncang Solok Selatan: Barang Bukti 10 Ton Solar “Lenyap”, Dugaan Oknum Aparat Mencuat



Padang PN — Kasus pengungkapan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal oleh jajaran Polres Solok Selatan kini berubah dari keberhasilan penegakan hukum menjadi skandal yang memicu kecurigaan luas. Barang bukti utama berupa satu unit mobil tangki bermuatan sekitar 10 ton solar ilegal dilaporkan raib tanpa jejak.

Mobil tangki bernomor polisi BD 8618 Y, berwarna biru putih dengan tulisan mencolok “PT. SAM”, sebelumnya diamankan pada Jumat (10/4/2026). Namun, hanya dalam hitungan waktu, kendaraan yang menjadi kunci pembuktian itu menghilang dari penguasaan aparat tanpa penjelasan resmi hingga kini.

Hilangnya barang bukti ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan memunculkan dugaan serius adanya upaya pengaburan perkara. Sebab, dalam praktik penegakan hukum, barang bukti adalah elemen vital yang tidak mungkin “lenyap” tanpa jejak jika pengawasan dilakukan secara ketat.

Penelusuran tim media mengungkap fakta mencengangkan. Mobil tangki tersebut sempat terlihat berada di halaman Mapolres Solok Selatan, namun keberadaannya hanya sesaat sebelum akhirnya tidak diketahui lagi.


Berita sebelumnya : klik di sini


Seorang warga di sekitar lokasi membenarkan hal tersebut.
“Memang ada mobil tangki warna biru putih, ada tulisan ‘PT. SAM’. Tapi cuma sebentar di dalam, habis itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, informasi dari sumber yang memahami praktik peredaran BBM ilegal—termasuk mantan pelaku—menyebut adanya dugaan keterkaitan kendaraan tersebut dengan seorang oknum aparat.

Mobil itu diduga milik ‘H’, yang berdinas di satuan Polisi Militer di wilayah Kodam XX/TIB,” ungkap sumber tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka kasus ini tidak lagi sekadar soal penyelundupan BBM ilegal, melainkan telah memasuki ranah dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal sekaligus potensi obstruction of justice—menghilangkan atau mengamankan barang bukti demi melindungi pihak tertentu.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:

  • Bagaimana mungkin barang bukti sekelas mobil tangki bermuatan 10 ton bisa hilang dari lingkungan Mapolres?
  • Siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan barang bukti tersebut?
  • Apakah ada intervensi pihak tertentu sehingga kendaraan itu bisa keluar tanpa prosedur?

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., telah dilakukan sejak 14 April 2026 melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Sikap diam ini justru semakin memperkuat spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi dalam penanganan perkara ini.

Tim media mendesak agar institusi terkait, khususnya jajaran Polisi Militer di wilayah Kodam XX/TIB, segera turun tangan melakukan investigasi internal secara terbuka dan profesional. Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat menjadi krusial demi menjaga marwah institusi, khususnya Polisi Militer yang selama ini dikenal sebagai penegak disiplin internal yang sangat di siplin dan tegas. 

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia BBM ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Tanpa transparansi dan ketegasan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum berpotensi semakin tergerus.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan koreksi atas pemberitaan ini.


Tim

#AdaApaIni

#FaktaAtauDrama

#BongkarKasus

#ViralIndonesia

#BeritaViral

#RakyatButuhJawaban

#Transparansi

#JanganTutupMata

#PeriksaOknum

#BersihkanInstitusi

#TegakkanHukum

#StopMafia

No comments