Recent comments

Breaking News

Hilangnya Barang Bukti 10 Ton Solar Ilegal di Polres Solok Selatan: Mobil Bertuliskan “PT. SAM” Raib, Siapa Bermain?

 


SOLOK SELATAN PN – Pengungkapan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal oleh jajaran Polres Solok Selatan yang sempat menuai apresiasi, kini berubah menjadi polemik serius. Barang bukti utama berupa satu unit mobil tangki bermuatan sekitar 10 ton solar ilegal dilaporkan “menghilang” tanpa kejelasan.

Mobil tangki dengan nomor polisi BD 8618 Y tersebut diketahui berwarna biru putih dan bertuliskan “PT. SAM” pada bagian badan kendaraan. Armada ini sebelumnya diamankan pada Jumat (10/4/2026), namun kini keberadaannya tidak lagi diketahui.

Fakta hilangnya barang bukti ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, kendaraan yang seharusnya menjadi kunci pembuktian dalam kasus dugaan mafia BBM justru tidak lagi berada di bawah penguasaan aparat.

Tim media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi menemukan bahwa mobil tangki tersebut sempat berada di halaman Mapolres Solok Selatan, namun hanya dalam waktu singkat.

Seorang warga di sekitar Mapolres membenarkan hal tersebut.

“Memang ada mobil tangki warna biru putih, ada tulisannya juga ‘PT. SAM’. Tapi tidak lama di dalam. Sekarang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Kondisi ini semakin memicu kecurigaan setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum aparat TNI yang disebut-sebut terkait dengan kepemilikan armada tersebut. Jika benar, maka kasus ini berpotensi menyeret persoalan yang lebih serius, yakni penyalahgunaan kewenangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, melalui pesan WhatsApp pada 14 April 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Sikap bungkam tersebut dinilai memperkeruh situasi dan memperkuat dugaan adanya hal yang tidak transparan dalam penanganan perkara ini.

Tidak hanya itu, tim media juga telah mencoba menghubungi Kapolda Sumatera Barat untuk meminta klarifikasi terkait hilangnya barang bukti tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban resmi yang disampaikan kepada publik.

Dalam perspektif hukum, hilangnya barang bukti dalam sebuah perkara pidana merupakan persoalan serius yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Bahkan, hal ini berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur hingga unsur pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan.

Masyarakat kini mendesak adanya pengusutan menyeluruh dan transparan. Jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, termasuk dari institusi TNI, maka Polisi Militer TNI (POM TNI) diharapkan segera turun tangan.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM yang selama ini merugikan negara.

Publik kini menunggu jawaban tegas:
Mengapa mobil tangki bertuliskan “PT. SAM” no pol BD 8618 Y itu bisa hilang, dan siapa yang bertanggung jawab?


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran awal tim media, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh isi bersifat informatif dan mendorong keterbukaan, bukan penetapan kesalahan. Media menjunjung asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat, maupun institusi TNI, untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan resmi atas pemberitaan ini. Hak jawab akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.


TIM

No comments