Polda Sumbar Musnahkan 9,83 Kg Sabu dan 108 Kg Ganja, 10 Tersangka Terancam Hukuman Berat
Padang PN - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Maret 2026 berupa 9,83 kilogram sabu dan 108,28 kilogram ganja di halaman markas Polda Sumbar, Rabu (8/4/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Gatot Tri Suryanta sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolda menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh kasus menonjol yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba sepanjang Maret 2026.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 9.839,3 gram dan ganja seberat 108.281,32 gram,” kata Gatot.
Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan campuran cairan disinfektan, sedangkan ganja dibakar hingga habis.
Menurut dia, pengungkapan terbesar terjadi di Bandara Internasional Minangkabau pada 9 Maret 2026 dengan barang bukti sabu seberat 5,83 kilogram yang melibatkan dua tersangka.
Selain itu, pengungkapan besar lainnya dilakukan di Padang pada 27 Maret 2026 dengan barang bukti ganja seberat 77,41 kilogram dari satu tersangka.
Operasi serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Padang Pariaman dan Sijunjung.
Secara keseluruhan, polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam tujuh perkara tersebut.
Kapolda menegaskan seluruh tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai distribusi narkoba di daerah.
✍️Ardi



No comments