Recent comments

Breaking News

Pemprov Sumbar Rombak Pejabat Eselon III, Dorong Reformasi Birokrasi dan Penguatan Layanan Publik



Padang PN — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan perombakan struktural dengan melantik sejumlah Pejabat Administrator (Eselon III), Rabu (22/4/2026). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat reformasi birokrasi di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 821/1810/BKD-2026 tertanggal 20 April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, , yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan instrumen penting dalam menjaga dinamika organisasi pemerintahan.

“Jabatan adalah amanah, bukan hak ataupun simbol kekuasaan. Setiap pejabat dituntut menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry dalam arahannya.

Rotasi Strategis di Sejumlah Sektor

Perombakan kali ini menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis. Posisi Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini dipercayakan kepada , yang berperan penting dalam menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Di sektor politik dan keamanan daerah, dilantik sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol. Sementara dipercaya mengisi posisi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri.

Adapun posisi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbar kini diisi oleh sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk.

Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Selain sektor pemerintahan umum, penguatan juga dilakukan pada layanan kesehatan melalui penempatan pejabat baru di . Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus tata kelola rumah sakit.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain:

  • dr. Sherly Monalisa sebagai Kabid Pelayanan Medik
  • Lismarni, SKM, M.K.M. sebagai Kabid Pelayanan Penunjang Medik
  • drg. Birna Marwikka, M.K.M. sebagai Kabag Perbendaharaan dan Akuntansi
  • Nasdi, S.E. sebagai Kabag Sumber Daya Manusia (SDM)

Dorongan Percepatan Kinerja 2026

Arry menekankan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan mempercepat realisasi program kerja tahun anggaran 2026. Ia menilai, efektivitas birokrasi sangat ditentukan oleh integritas serta kemampuan aparatur dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD serta saksi, dan dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi kepegawaian yang mengacu pada regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

Perombakan ini mencerminkan komitmen Pemprov Sumbar dalam mendorong birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.


#Ardi

No comments