Kejati Sumbar Gencarkan JMS di SMA Negeri 7 Padang, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADANG PN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026, Kamis (9/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Muda Sadar Hukum, Cerdas, dan Berintegritas di Era Digital” ini dilaksanakan di SMA Negeri 7 Padang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, S.H., dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari internal kejaksaan, yakni Ardi, S.H., M.H., dan Rifki Riza, S.H. selaku Jaksa Fungsional, serta Anton Juanda sebagai Analis Hukum.
Dalam penyampaiannya, para pemateri memberikan edukasi hukum secara komunikatif dan interaktif kepada para siswa. Materi yang disampaikan mencakup tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, hingga pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Upaya ini juga menjadi bagian dari kontribusi institusi kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita pemerintah, terutama dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, serta peran generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perilaku menyimpang.
“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini. Pelajar adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya taat hukum di tengah masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
#Hum



No comments