Polda Sumbar Berhasil Gagalkan 100 Kg Ganja Saat Fokus Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor
Pasaman, Sumatera Barat PN — Di tengah kesibukan jajaran Polda Sumbar membantu warga yang terdampak banjir dan longsor, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 100 kilogram ganja berhasil digagalkan peredarannya dalam sebuah operasi pada Rabu, 03 Desember 2025 sekitar pukul 00.20 WIB.
Penangkapan tersebut terjadi di pinggir jalan dekat Ranjau–Batu Panti, Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Aparat yang sedang melakukan patroli mendapati aktivitas mencurigakan dan segera melakukan penyergapan hingga menemukan barang bukti berupa paket ganja dalam jumlah besar.
Saat dihubungi via ponsel, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun kepada para pelaku kejahatan narkotika.
“Sumbar wajib hukumnya terbebas dari narkoba. Kemanapun akan kami kejar, akan kami tangkap,” ujar Kapolda dengan tegas.
Operasi ini menjadi bukti bahwa meskipun tengah fokus pada penanganan bencana alam, Polda Sumbar tetap mengoptimalkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, terutama peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan dan pelaku yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut.
(ARDI)



No comments