Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata oleh Enam Polisi
Jakarta PN — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan kronologi awal terjadinya pengeroyokan terhadap seorang debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh enam anggota kepolisian.
Penjelasan tersebut disampaikan Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Budi, peristiwa bermula saat satu unit kendaraan milik tersangka berinisial AM diberhentikan oleh pihak yang diduga sebagai mata elang atau debt collector. Dalam proses tersebut, terjadi penarikan kendaraan yang disertai pencabutan kunci kontak.
“Secara garis besar, satu unit kendaraan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Pada saat terjadi penarikan, kunci kontak dicabut. Pihak anggota Polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut, sehingga terjadi cekcok dan berujung pada penganiayaan atau pengeroyokan,” ujar Budi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia. Budi menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan fakta hasil penyelidikan di lapangan yang kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik kepolisian.
Red



No comments