Kehadiran Sekjen MAI Jadi Tamu Kehormatan pada Penganugerahan Gelar Adat HUT ke-57 Provinsi Bengkulu
Bengkulu PN — Perayaan Penganugerahan Gelar Adat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Bengkulu berlangsung megah di Balai Daerah Semarak Bengkulu, menghadirkan ratusan tokoh adat dari berbagai wilayah Nusantara.
Pemerintah dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu menggelar prosesi adat besar berupa penganugerahan gelar kehormatan bagi tokoh nasional dan daerah, sekaligus menjadi agenda silaturahmi adat tingkat nasional.
Acara ini dihadiri para Raja, Sultan, Pangeran, Datuk, Raden, Ratu, dan tokoh adat dari seluruh Nusantara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI).
Salah satu tamu kehormatan utama adalah Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, yang hadir mewakili MAI sebagai penjaga moral dan kearifan budaya bangsa.
Ia didampingi Duli Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Berdaulat Agung Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman, tokoh adat yang turut mendapatkan penyambutan khusus.
Prosesi dan penyampaian pandangan adat berlangsung pada 17 November 2025, bertepatan dengan rangkaian HUT ke-57 Provinsi Bengkulu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Balai Daerah Semarak dan ruang Sidang Mufakat Rajo Penghulu, Bengkulu.
Acara ini diselenggarakan untuk memperkuat marwah adat, menetapkan gelar-gelar kehormatan bagi tokoh berkontribusi, serta menjadi momentum konsolidasi kerajaan dan lembaga adat se-Nusantara.
Rombongan kehormatan mendapat penyambutan adat megah melalui Tari Barong Landong, Tabuhan Dhol, Rabana, Tari Kejai, serta sejumlah tarian sakral Bengkulu.
Selanjutnya, peserta mengikuti Sidang Mufakat Rajo Penghulu, forum adat tertinggi yang menetapkan sembilan penerima gelar adat untuk tahun 2025.
---
Pandangan Adat Sekjen MAI: Seruan Kebangkitan Moral dan Marwah Nusantara
Dalam sesi kehormatan, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menegaskan bahwa adat adalah penopang moral bangsa.
“Adat adalah cahaya yang menuntun bangsa. Selama nilai adat dijunjung, jati diri bangsa tidak akan hanyut oleh zaman,” ujarnya.
Ia menyampaikan tiga seruan utama:
1. Adat sebagai Penyangga Moral Bangsa — MAI menekankan pentingnya adat di tengah krisis karakter nasional.
2. Konsolidasi Kerajaan dan Lembaga Adat Se-Nusantara — untuk memperkuat persatuan kultural.
3. Sinergi Adat dalam Pembangunan Nasional — adat harus menjadi referensi kebijakan, bukan sekadar simbol upacara.
---
Sembilan Tokoh Menerima Gelar Adat 2025
Melalui Sidang Mufakat Rajo Penghulu, BMA Bengkulu menetapkan sembilan tokoh penerima gelar adat:
Irjen Pol (Purn) Drs. H. Supratman, M.H. — Raja Khalifah 2
Laksdya TNI Dr. Irvansya — Pangeran Jaya Kesuma 2
Letjen TNI Djon Afriadi — Panglima Raja
Prof. Dr. Reda Manthovani — Adipati Kembang Agung
H. Helmi Hasan — Sutan Inanyat Syah
Khairunnisa Helmi Hasan — Putri Malayan Deni
Brigjen TNI Jatmiko Ariyanto — Rio Setanggai Panjang
Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. — Depati Bangun Binang
Victor Antonius Saragih — Depati Bangsa Radin
Prosesi diakhiri dengan doa adat, pemacungan tebu/ponoi, pelepasan burung merpati sebagai simbol kesejahteraan, dan jamuan adat bersama.
---
Momentum Kebangkitan Adat Nusantara
Kehadiran raja, sultan, datuk, dan pemangku adat dari berbagai wilayah menegaskan bahwa adat bukan warisan masa lalu, melainkan pilar pemersatu dan arah moral bangsa.
MAI memastikan konsolidasi adat akan terus diperkuat sebagai fondasi persatuan nasional.
Sekjen MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tampil sebagai salah satu figur yang mengukuhkan kembali marwah adat Nusantara melalui pemikiran, kehadiran, dan penghormatan adat yang ia terima dalam acara tersebut.
(Red)



No comments