Kapolres Sijunjung Klarifikasi Soal Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tanjung Ampalu
Sijunjung, PN — Menyikapi informasi terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, Ketua LMR-RI Sumatera Barat meminta aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menilai, apabila terjadi pembiaran, kuat dugaan adanya koordinasi antara pihak penambang dengan oknum aparat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Begitu kami menerima laporan tersebut, tim langsung kami gerakkan untuk melakukan pengecekan. Hingga saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi dimaksud,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan akan menindak tegas apabila ditemukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tegasnya. (Red)
No comments