Kasat Reskrim Polres Solok Kota Himbau Masyarakat Pengguna Angkutan Umum untuk Lebih Waspada
Kota Solok PN — 24 November 2025, Polres Solok Kota kembali menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, Tim Black Spider bersama Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencopetan sekaligus penjambretan yang kerap beraksi di dalam angkutan umum.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima serangkaian laporan dari warga yang kehilangan barang berharga, seperti ponsel dan dompet, saat berada di dalam kendaraan umum. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sejumlah titik rawan, petugas akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Residivis, Sudah Dua Kali Ditahan
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pria tersebut bukan pemain baru. Ia diketahui sudah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Meski demikian, pelaku kembali mengulangi aksinya dengan pola yang hampir sama.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya mengintai penumpang yang sedang lengah, terutama saat kendaraan umum berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
> “Pelaku mengincar korban yang kurang memperhatikan barang bawaannya. Ketika korban sibuk, menengok ke luar jendela, atau berdesakan di pintu kendaraan, saat itulah pelaku beraksi,” ungkap IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Pelaku biasanya memanfaatkan kondisi angkutan yang ramai untuk menyamarkan aksinya sehingga korban baru menyadari kehilangan barang ketika sudah turun dari kendaraan.
Kejadian Marak, Polisi Tingkatkan Patroli
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur utama yang sering mencatat laporan kehilangan barang. Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat terutama pada jam sibuk menjadi salah satu faktor meningkatnya peluang aksi kejahatan.
> “Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum untuk tetap berhati-hati, terutama ketika membawa barang berharga. Simpan barang di tempat yang aman, jangan meletakkan ponsel atau dompet di kantong belakang, dan tetap fokus saat berada di dalam kendaraan,” jelasnya.
IPTU Oon Kurnia Ilahi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dalam angkutan umum. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal.
Pengembangan Kasus
Polisi kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam beberapa laporan kehilangan yang belum terungkap. Tidak menutup kemungkinan, pelaku memiliki jaringan atau bekerja dengan komplotan lain di wilayah Kota Solok.
Sementara itu, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara lebih panjang mengingat ia merupakan residivis.
Dengan penangkapan ini, Polres Solok Kota berharap angka kejahatan jalanan khususnya di angkutan umum dapat menurun, serta masyarakat dapat kembali merasa aman saat beraktivitas.
(Red)



No comments