Dugaan Mafia BBM Subsidi di Jember Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Sorot Dugaan Aktor Besar di Balik SPBU
JEMBER PN — Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah SPBU di kawasan , Kabupaten , memasuki fase krusial. Setelah sempat menyedot perhatian publik lewat aksi pengejaran dramatis antara pelapor dan terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Jember resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Perkembangan itu diperoleh usai pelapor bersama kuasa hukumnya, , menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolres Jember pada Kamis (19/3/2026) malam.
Selama lebih dari dua jam, penyidik melontarkan 32 pertanyaan untuk mendalami dugaan praktik distribusi ilegal BBM subsidi yang disebut-sebut melibatkan jaringan terstruktur.
Usai pemeriksaan, Husni Thamrin menegaskan perkara ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, ada indikasi kuat keberadaan aktor intelektual yang mengendalikan operasi di balik distribusi BBM subsidi tersebut.
“Kalau hanya sopir atau operator lapangan yang diproses, itu tidak menyentuh inti persoalan. Harus dibuka siapa yang memerintah, siapa yang mendanai, dan ke mana BBM subsidi itu dialirkan,” ujarnya.
Ia menilai skema semacam ini sulit berjalan tanpa koordinasi rapi dan dukungan pihak berkepentingan, termasuk kemungkinan keterlibatan pemilik usaha, pemodal, atau jaringan distribusi yang selama ini tak tersentuh hukum.
Kuasa hukum pelapor juga menyoroti prosedur awal penanganan perkara yang dinilai janggal. Menurutnya, peristiwa itu semestinya dapat langsung dikategorikan sebagai tangkap tangan karena disaksikan pelapor dan aparat kepolisian di lapangan.
“Secara fakta, kejadian itu terang. Ada saksi, ada pengejaran, ada pelaku. Tapi proses awal justru berputar di tahap penyelidikan cukup lama,” katanya.
Ia bahkan menyoroti lolosnya terduga pelaku saat pengejaran berlangsung meski kendaraan sempat melintasi beberapa wilayah hukum kepolisian tanpa penghadangan efektif.
Selain itu, Thamrin mempertanyakan tidak adanya laporan model A dari aparat yang disebut turut menyaksikan kejadian, padahal hal tersebut dapat memperkuat posisi hukum perkara sejak awal.
Jika penyidikan berhenti di level bawah, pihaknya membuka kemungkinan membawa kasus itu ke ranah tindak pidana korupsi karena menyangkut distribusi subsidi negara.
“BBM subsidi itu uang negara. Kalau ada permainan sistematis, unsur pidananya bisa berkembang,” ujarnya.
Di sisi lain, David Handoko Seto menilai praktik semacam ini menjadi ancaman serius terhadap hak masyarakat memperoleh BBM subsidi secara adil.
Politikus itu menyebut penyalahgunaan distribusi energi terjadi saat pemerintah justru sedang berupaya menjaga stabilitas pasokan akibat tekanan global di sektor energi.
“Ketika subsidi ditujukan untuk rakyat kecil, justru ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari ruang distribusi itu. Ini yang harus dibongkar sampai tuntas,” kata David.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena berpotensi menyeret lebih banyak pihak jika penyidik menemukan alur distribusi dan pembiayaan yang lebih luas.
✍️khalid



No comments