Recent comments

Breaking News

Mahasiswa Demo BNI Padang dan Kejari Padang, Desak Penahanan Dugaan Korupsi Kredit Rp34 Miliar



Padang PN — Sejumlah organisasi mahasiswa di Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi senilai sekitar Rp34 miliar di lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang/Area Padang, Selasa (27/1/2026).

Aksi unjuk rasa dilakukan di dua titik, yakni Kantor BNI Padang Area dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB.

Massa aksi yang tergabung dalam PW SEMMI Sumatera Barat, BASMI Sumatera Barat, PW SAPMA PP Sumatera Barat, serta Aliansi Mahasiswa Kota Padang menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses persetujuan dan pencairan kredit bermasalah tersebut. Mereka menduga kuat bahwa kredit bernilai puluhan miliar rupiah tidak mungkin hanya diproses oleh dua orang, melainkan melibatkan banyak pihak secara struktural, mulai dari analis kredit, komite kredit, pejabat pembuat komitmen (PPK), otoritas pembiayaan, hingga notaris/PPAT.

Saat berunjuk rasa di Kantor BNI Padang Area, Kepala Cabang BNI Padang sempat menemui massa aksi. Namun, dalam pertemuan singkat tersebut, pihak BNI tidak dapat memberikan jawaban maupun kepastian atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa, dengan alasan kewenangan penanganan perkara berada di tingkat yang lebih tinggi dan masih dalam proses hukum.

Usai menyampaikan orasi di depan Kantor BNI Padang Area, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang. Di lokasi tersebut, mahasiswa mendesak pihak Kejari Padang untuk segera menemui pendemo serta melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit Rp34 miliar.

Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan Kejaksaan Negeri Padang yang menemui massa aksi. Berdasarkan informasi yang diterima pendemo, ketidakhadiran pihak Kejari Padang disebabkan kondisi sakit, sehingga belum dapat memberikan keterangan secara langsung.

Ketua PW SAPMA Pemuda Pancasila Sumatera Barat, M. Icshn, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Padang untuk bertindak profesional dan transparan. Jika alat bukti sudah cukup, penahanan harus segera dilakukan. Kasus ini menyangkut uang negara dan melibatkan BUMN, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas M. Icshn.

Ia menambahkan, PW SAPMA PP Sumbar bersama elemen mahasiswa akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas dan terbuka ke publik.

Mahasiswa menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap institusi penegak hukum dan perbankan negara agar penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan. Massa aksi juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas.


✍️Ardi


No comments