Pemko Padang Tegas: Tak Ada Gagal Bayar hingga Tutup Tahun Anggaran 2025
Padang PN – Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa seluruh kewajiban keuangan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2025 dipastikan akan terpenuhi. Dengan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja yang masih dalam koridor aman, Pemko Padang memastikan tidak akan terjadi gagal bayar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, S.STP, M.Si, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Berdasarkan data terakhir per 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp2,72 triliun atau 96,23 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi fiskal daerah tetap terjaga menjelang penutupan tahun anggaran.
Di sisi belanja, realisasi tercatat sebesar Rp2,5 triliun atau 83,71 persen, sementara realisasi pembiayaan netto telah mencapai Rp126,1 miliar atau 77,54 persen.
Raju menjelaskan, hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja diproyeksikan menembus angka 92 persen dari total rencana belanja. Dengan proyeksi tersebut, Pemerintah Kota Padang meyakini seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan perkembangan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang ada, kami pastikan tidak akan terjadi gagal bayar pada tahun ini,” tegas Raju.
Meski demikian, BPKAD juga menggarisbawahi adanya tantangan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) Tahun 2025. SilPA yang ditargetkan sebesar Rp91 miliar sebagaimana tertuang dalam APBD 2026 diperkirakan tidak tercapai.
Menurut Raju, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika belanja di akhir tahun serta percepatan penyelesaian kewajiban daerah. Hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh dalam penyusunan laporan keuangan dan perencanaan fiskal tahun berikutnya.
Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin anggaran, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam penutupan Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ardi



No comments