Berapa Pun Bintangnya, Sikat! Titiek Soeharto & MAI Desak Penegakan Hukum Perusak Hutan Sumatra
Jakata PN — Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mendesak Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perusakan hutan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra pada akhir November 2025 lalu.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam jumpa pers usai Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Soroti Ribuan Kayu Gelondongan di Pesisir Sumatra
Titiek turut menyoroti ribuan kayu gelondongan yang ditemukan berserakan di sejumlah pantai, termasuk di Pantai Parkit, Kelurahan Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi indikator kuat adanya praktik pemanfaatan hutan yang tidak terkendali.
“Ini terjadi karena pemanfaatan hutan yang tidak tepat, baik untuk perkebunan maupun pertambangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
“Siapa pun Bekingnya, Sikat”
Titiek juga meminta penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang menjadi beking para pelaku perusakan hutan.
“Sudah cukuplah ini. Jangan lagi ke depan, mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa,” tegasnya.
“Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak juga ditunjuk sebagai pembantu presiden,” lanjut Titiek.
MAI Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Jika Terlibat
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), Datuk Rajo Kuaso M. Rafik Perkasa, turut menanggapi pernyataan Titiek Soeharto. Ia meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk segera memastikan bahwa tidak ada anggota berseragam yang terlibat ataupun memberikan perlindungan kepada pelaku perusakan hutan.
Menurut Rafik, pernyataan Titiek yang mengarah pada “siapa pun bekingnya, berapa pun bintangnya” menunjukkan adanya kekhawatiran publik mengenai kemungkinan keterlibatan oknum.
“Kalau Ibu Titiek sampai menyampaikan kalimat seperti itu, tentu ada informasi atau setidaknya indikasi yang beliau dengar. Karena tanpa itu, tidak mungkin seorang pejabat publik berbicara seperti itu,” kata Datuk Rafik.
Ia menegaskan bahwa jika benar ada oknum aparat yang menjadi pelindung pelaku ilegal logging, hal tersebut harus dibersihkan demi menjaga kehormatan institusi.
“Kami meminta Kapolri dan Panglima TNI menindak tegas anggotanya bila terbukti terlibat. Jangan sampai ada prajurit atau anggota kepolisian yang mencoreng marwah negara dengan menjadi beking perusak hutan,” ujarnya.
Desakan Perketat Aturan Kehutanan
Rafik juga mendukung langkah Komisi IV DPR RI yang meminta pemerintah memperketat izin penggunaan kawasan hutan untuk mencegah eksploitasi yang merusak ekosistem dan memicu bencana kembali terulang.
(ardi)



No comments