Transaksi Sabu di Objek Wisata Pasir Jambak, Dua Pria Diringkus Polisi Menyamar
Dua pelaku masing-masing berinisial Rehan (20) dan Ulfa (34) diamankan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di lokasi wisata yang cukup ramai dikunjungi warga.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang melalui salah satu media elektronik menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan wisata. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli untuk memancing pelaku.
“Begitu transaksi terjadi, kedua pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar perwira tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan wisata tersebut. (Red)
No comments