Recent comments

Breaking News

Polres Pasaman Barat Gencarkan Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas PETI di Rimbo Janduang



Pasaman Barat PN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/10/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, dengan melibatkan sejumlah personel dari Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman penambangan liar.


“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak dan mencemari lingkungan ekosistem. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan, selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Kepolisian mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan setiap indikasi kegiatan PETI kepada pihak berwenang.


Langkah tegas Polres Pasaman Barat ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku penambangan ilegal serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam di wilayahnya. (red) 

No comments