Diduga Lansir BBM Ilegal, Mobil Terbakar di Agam: Sopir Menghilang, Aparat Selidiki Jaringan
AGAM PN – Kebakaran satu unit Mitsubishi Kuda Grandia BA 1108 YH di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 11.15 WIB, menyisakan tanda tanya besar. Kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas lansir bahan bakar minyak (BBM) itu hangus terbakar, sementara sopirnya dilaporkan menghilang dari lokasi.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, mobil tersebut diduga tengah mengangkut atau memindahkan BBM dalam jumlah tertentu ketika api tiba-tiba muncul dari bagian depan kendaraan. Dalam hitungan menit, kobaran membesar dan melalap hampir seluruh badan mobil. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Sejumlah saksi mata menyebut, sebelum api membesar, tercium aroma bahan bakar yang menyengat dari dalam kendaraan. Warga menduga mobil tersebut telah dimodifikasi untuk membawa BBM dalam kapasitas lebih besar dari standar tangki pabrikan.
“Api cepat sekali membesar. Kami takut ada ledakan karena baunya seperti bensin atau solar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Laporan masyarakat segera diterima petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Posko Biaro. Komandan Regu Damkar Posko Biaro, Alex Youhendri, mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 11.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar tiga menit kemudian.
Dua unit armada dikerahkan, masing-masing dari Posko Biaro dan bantuan dari Kota Bukittinggi. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.15 WIB setelah petugas berjibaku hampir satu jam.
“Objek yang terbakar adalah kendaraan yang diduga membawa atau menyimpan BBM, sehingga api cepat membesar,” kata Alex.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun saat petugas tiba, sopir maupun pemilik kendaraan tidak berada di lokasi. Warga menyebut pengemudi diduga melarikan diri tak lama setelah api mulai membesar.
Hilangnya sopir memunculkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang coba dihindari dari pantauan aparat. Praktik lansir BBM tanpa izin resmi bukan hanya melanggar aturan distribusi, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik.
Sumber di lapangan menyebut, kawasan tersebut bukan kali pertama diduga menjadi jalur perlintasan kendaraan pengangkut BBM nonprosedural. Modus yang kerap digunakan adalah memodifikasi kendaraan pribadi untuk menyimpan bahan bakar dalam jeriken atau tangki tambahan.
Hingga kini, aparat masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan kebocoran bahan bakar, percikan api akibat korsleting listrik, atau gesekan yang memicu ledakan awal. Identitas pemilik kendaraan juga masih ditelusuri melalui data registrasi nomor polisi.
Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Sisa rangka kendaraan tampak hangus dan tak lagi dapat difungsikan.
Peristiwa ini menjadi alarm keras terhadap maraknya dugaan praktik lansir BBM yang berpotensi membahayakan masyarakat. Aparat diharapkan tidak hanya mengusut penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tim



No comments