Recent comments

Breaking News

Kepemimpinan Tegas Wali Kota Padang Dorong Reformasi Birokrasi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 93 Persen



Padang PN — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang, Pemerintah Kota Padang berhasil menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang solid sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data Dashboard Pembangunan Kota Padang, realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 93 persen, atau sebesar Rp2.817.595.377.037 dari total pagu anggaran Rp3.037.706.279.299.

Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan arah kebijakan Wali Kota Padang dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih disiplin, responsif, dan berorientasi pada hasil. Penekanan pada percepatan pelaksanaan program, pengawasan ketat, serta tata kelola yang transparan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan tetap berjalan optimal.

Transformasi birokrasi tersebut terlihat jelas dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Melalui arahan pimpinan daerah, proses pengadaan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal guna meminimalkan hambatan administratif dan meningkatkan efisiensi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, S.T., M.Si., menyebut keberhasilan serapan anggaran ini tidak lepas dari kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mendorong perubahan pola kerja birokrasi.

“Arahan Wali Kota sangat jelas, pengadaan harus cepat, tertib, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini mendorong OPD lebih siap sejak awal tahun, sehingga realisasi anggaran bisa berjalan optimal,” ujar Malvi, Selasa (6/1/2026).

Sepanjang 2025, Pemkot Padang mencatat transaksi E-Purchasing sebesar Rp224,1 miliar dengan total 6.668 paket yang berhasil diselesaikan. Digitalisasi ini dinilai sebagai salah satu wujud nyata reformasi birokrasi yang menekan praktik tidak efisien sekaligus meningkatkan akuntabilitas belanja daerah.

Selain itu, sektor bantuan sosial melalui dana hibah juga terealisasi maksimal. Sebanyak 17 paket hibah senilai Rp62,4 miliar terserap 100 persen, menandakan kuatnya koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan kebijakan pro-rakyat.

Dalam semangat reformasi birokrasi, Pemkot Padang juga tidak semata mengejar tingginya serapan anggaran, namun tetap mengedepankan prinsip efisiensi. Hal ini tercermin dari pembatalan 12 paket tender senilai Rp6,03 miliar sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Pembatalan tersebut merupakan hasil evaluasi teknis dan bentuk kehati-hatian pemerintah daerah. Program tetap berjalan, namun dengan skema yang lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pembangunan,” tegas Malvi.

Menurutnya, sisa anggaran sekitar 7 persen sebagian besar berasal dari penghematan kontrak dan efisiensi proses tender maupun non-tender. Dana tersebut akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dapat dimanfaatkan kembali untuk program prioritas yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemkot Padang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan Program Unggulan Padang Rancak.

“Kepemimpinan yang tegas dan birokrasi yang adaptif menjadi kunci. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padang,” pungkas Malvi.


✍️ardi

No comments