Awal 2026, Gubernur Mahyeldi Lantik dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
PADANG PN — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengawali tahun 2026 dengan melakukan penyegaran di jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Sebanyak enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (2/1/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/5724/BKD-2025 dan mencakup rotasi serta promosi jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sumbar.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Zefnihan, AP., M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, S.Sos., MM sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Syaiful Bahri, SP., MM sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Ir. Edi Dharma Safni, M.Si sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Dr. Ir. Reti Wafda, MTP sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks di tahun 2026.
Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pejabat yang dilantik juga diminta segera melakukan akselerasi kinerja.
“Jabatan adalah amanah. Saya minta pejabat yang baru dilantik segera bekerja cepat, fokus pada hasil, dan meninggalkan pola kerja yang bersifat seremonial,” tegas Mahyeldi.
Penunjukan Dr. Zefnihan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, sebagai Kepala Bappeda Sumbar dinilai sebagai langkah untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah dengan menghadirkan figur berpengalaman di tingkat lapangan. Sementara rotasi di sektor pendapatan daerah dan kelautan-perikanan menunjukkan fokus Pemprov Sumbar dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Melalui penyegaran ini, Pemprov Sumatera Barat menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sepanjang tahun 2026.
✍️ardi



No comments