Recent comments

Breaking News

Satreskrim Polres Solok Kota Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Tambang Emas Ilegal di Sulit Air



SOLOK PN – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat (gercep) melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek X Koto Diatas diterjunkan ke lokasi yang dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas tambang ilegal, Minggu dini hari (2/11/2025). Tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki sejauh sekitar 4 kilometer menuju titik yang diduga kuat menjadi lokasi PETI.


Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek  X Kotodiatas IPTU Muhammad Iqbal S.H.M.H didampingi oleh Wakapolsek  IPDA Suryadi. MS,Kanit Tipidkor IPDA Yose Rizal, S.H.Kanit Tipidter IPDA Ropi Arpindo, S.H serta diikuti oleh Anggota Reskrim dan Anggota Polsek X Koto Diatas 


Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun penambang maupun mesin yang tengah beroperasi. Diduga kuat, aktivitas tambang telah dihentikan lebih dulu akibat adanya kebocoran informasi terkait rencana operasi penertiban tersebut.


Meski begitu, dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas menemukan sejumlah bukti fisik yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang sebelumnya, seperti tenda yang masih berdiri, peralatan masak yang berserakan, sisa pakaian, dirigen bekas bahan bakar, serta lahan bekas galian.


Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi, SH bersama Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum tersebut.


“Sesuai perintah dari Kapolres Solok Kota, kami hari ini melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal. Setelah dicek di lapangan, memang diduga kuat lokasi ini sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang. Namun saat kami tiba, tidak ada kegiatan karena tampaknya mereka sudah meninggalkan lokasi lebih dulu,” ungkap Iptu Oon Kurnia Illahi.


Satreskrim Polres Solok Kota menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan patroli di wilayah rawan PETI untuk mencegah kerusakan lingkungan serta penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Solok Kota. (Ad) 

No comments