Tommy Irawan Sandra Gugat Hasil Musorprovlub KONI Sumbar ke BAKI: “Saya Dirampas Hak Aklamasi!”
Padang, PN— Ketegangan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Salah satu calon Ketua Umum KONI Sumbar, Tommy Irawan Sandra, resmi melayangkan laporan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) terkait dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar pada 29 September 2025.
Tommy, yang sebelumnya juga telah melapor ke Ketua Umum KONI Pusat, menegaskan langkah ini diambil karena merasa proses pemilihan ketua umum berlangsung tidak adil dan cacat hukum. Ia menuding tim Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menyalahi aturan dalam penetapan calon ketua umum.
“Kami melapor karena BAKI adalah lembaga arbitrase resmi di dunia olahraga Indonesia. Saya hanya menuntut keadilan. Hak saya sebagai calon yang seharusnya terpilih secara aklamasi dirampas,” tegas Tommy dengan nada kecewa, Senin (6/10), usai menyerahkan laporan resmi bersama tim hukumnya.
Tokoh olahraga yang dikenal konsisten memperjuangkan kemajuan olahraga Sumbar itu menilai, Musorprovlub KONI Sumbar seharusnya menjadi momentum persatuan, bukan justru melahirkan perpecahan. Ia berharap laporan ke BAKI menjadi pintu untuk mengembalikan marwah organisasi olahraga terbesar di daerah itu.(red)
“KONI harus menjadi rumah besar olahraga, bukan ajang kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya menegaskan.
Langkah hukum yang ditempuh Tommy menjadi sinyal kuat bahwa kisruh Musorprovlub KONI Sumbar belum berakhir. Kini, semua mata tertuju pada BAKI dan KONI Pusat — menanti keadilan untuk olahraga Sumatera Barat.
No comments