“Tambang Emas Ilegal di Tanjung Ampalu Diduga Kebal Hukum: Siang-Malam Alat Berat Tetap Beroperasi”
Sijunjung, PN— Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, diduga masih berlangsung bebas tanpa gangguan. Aktivitas yang disebut-sebut beroperasi siang dan malam itu bahkan dinilai terkesan “aman” dari penindakan aparat.
Informasi ini mencuat setelah Ketua LMR-RI Sumatera Barat mengirimkan sebuah video kepada awak media yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah alat berat beroperasi di area sungai yang diduga menjadi lokasi eksploitasi.
Menanggapi temuan itu, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sijunjung pada Selasa (14/10/2025) terkait aktivitas tambang ilegal dimaksud. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Ketua LMR-RI Sumatera Barat meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas kegiatan ilegal tersebut.
“Apabila ada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini, maka kuat dugaan ada koordinasi antara pihak penambang dengan oknum penegak hukum,” tegasnya.
“Kami dari LMR-RI Sumbar akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan penegak hukum yang diduga melakukan pembiaran di wilayah tersebut,” lanjutnya.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatera Barat bukanlah hal baru. Selain merusak lingkungan dan mencemari sungai, praktik ini juga kerap menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Masyarakat berharap penegak hukum dapat bersikap transparan dan tegas agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. (Red)
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
No comments